Ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS dapat dikemukakan sebagi berikut:
1.Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) bukan merupakan suatu biadang keilmuan atau
disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang
pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.Dalam kerangka kerja
pengkajian Ilmu Pngetahuan Sosial (IPS) mengunakan bidang-bidang
keilmuan yang termasuk bidang-bidang ilmu sosial.
2.Kerangka
kerja Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak menekankan pada bidang
teoretis, tetapi lebih pada bidang-bidang praktis dalam mempelajari
gejala dan masalah-masalah sosial yang terdapat di lingkungan
masyarakat. Studi Sosial tidak perlu akademis teoretis, namun merupakan
satu pengetahuan praktis yang dapat di ajarkan pada tingkat
persekolahan,yaitu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai
Perguruan Tinggi. Demikian pula pendekatan yang digunakan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) sangat berbeda dengan pendekatan yang biasa
digunakan dalam Ilmu Sosial. Pendekatan Ilmu Pengetahuan Sosial
bersifat interdisipliner atau bersifat multidisiplinerdengan menggunakan
berbagai bidang keilmuan, sedangkan pendekatan yang digunakan Ilmu
Sosial (Sosial Sciences) bersifat disipliner dari bidang ilmunya
masing-masing. Demikian pula pada tingkat yang taraf yang lebih rendah
pendekatan studi Sosial lebih bersifat multidimensional, yaitu meninjau
satu gejala atau masalah sosial dari berbagai dimensi atau aspek
kehidupan.
3.Bidang studi IPS,
pada hakikatnya merupakan perpaduan pengetahuan sosial. Untuk tingkat
Sekolah Dasar (SD) intinya merupakan perpaduan antara giografi dan
sejarah. Untuk Sekolah Lanjut Menengah Pertama (SLTP) intinya merupakan
perpaduan antara geografi, sejarah dan ekonomi koperasi. Sedangkan untuk
Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) intinya adalah perpaduan antara
geografi, sejarah dan ekonomi koperasi dan Antropologi.di tingkat
perguruan tinggi, bidang studi IPS ini dikenal sebagai studi sosial. IPS
atau studi Sosial ini, merupakan perpaduan dari berbagai bidang
keilmuan Ilmu Sosial. Studi Sosial memiliki perbedaan yang prinsipiil
dengan ilmu-ilmu sosial.
Proses
pembelajaran pendidikan IPS dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat usia peserta didik
masing-masing. Ragam pembelajarannya pun harus disesuaikan dengan apa
yang terjadi dalam kehidupan. Secara formal, proses pembelajaran dan
membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun diluar
kelas.
IPS sebagai satu program
pendidikan tidak hanya menyajikan tentang konsep-konsep pengetahuan
semata, namun harus pula mampu membina peserta didik menjadi warga
negara dan warga masyarakat yang tahu akan hak dan kewajibannya, yang
juga memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan bersama yang
seluas-luasnya.
Sebagai bidang
pengetahuan, ruang lingkup IPS dapat terlihat nyata dari tujuannya. Di
sepanjang sejarahnya IPS memiliki lima tujuan yaitu:
- IPS mempersiapkan siswa untuk studi lanjut di bidang sosial sciences jika nantinya masuk ke perguruan tinggi.
- IPS yang tujuannya mendidik kewarganegaraan yang baik.
- IPS yang hakikatnya merupakan suatu kompromi antara 1 dan 2 tersebut di atas.
- IPS yang mempelajari closed areas atau masalah-masalah sosial yang pantang untuk dibicarakan di muka umum.
- Pembinaan warga negara Indonesia atas dasar moral Pancasila / UUD 1945.
- Sikap sosial yang rasional dalam kehidupan.
0 komentar:
Posting Komentar