Selasa, 20 Desember 2011

GOOD AND CLEAN GOVERMENT

Kata governance berasal dari kata to govern (yang berbeda maknanya dengan to command atau to order) yang artinya memerintah. Istilah Good Governance telah diterjemahkan dalam berbagai istilah, misalnya penyelenggaraan pemerintahan yang amanah (Bintoro Tjokroamidjojo), tata-pemerintahan yang baik (UNDP), pengelolaan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab (LAN). Sedangkan kata Government atau pemerintah dalam kamus oxford berasal dari kata govern yang artinya legally control and run a country, city , atc”. alam bahasa Inggris diartikan : "The authoritative direction and administration of the affairs or men/women in a natoon, state, city, etc". Pemerintah adalah pengarahan yang berkewenangan dan pengaturan atas kegiatan orang-orang dalam sebuah negara, negara bagian, kota, dan sebagainya. Dapat diartikan juga sebagai lembaga atau badan yang menyelenggarakan pemerintahan negara, negara bagian, kota, dan sebagainya.
Secara konseptual pengertian good (baik) dalam istilah Good Governance (kepemerintahan yang baik), mengandung dua pemahaman :
1. Nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasional, kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial;
2. Aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan dimaksud
Dari pengetian diatas dapat ditarik makna lain bahwa good governance merupakan seni atau gaya moral pemerintahan yang baik, lebih memerlukan suatu butir-butir moral-legal dalam pelaksanaannya. Good governance menunjuk pada suatu penyelenggaraan negara yang bertanggung jawab serta efektif dan efisien dengan menjaga kesinergisan interaksi konstruktif diantara institusi negara/pemerintah (state), sektor swasta/dunia usaha (private sector) dan masyarakat (society). Dengan demikian, paradigma good governance menekankan arti penting kesejajaran hubungan antara domain negara, sektor swasta/dunia usaha dan masyarakat. Ketiganya berada pada posisi yang sederajat dan saling kontrol untuk menghindari penguasan atau eksploitasi oleh satu domain terhadap domain lainnya. Sedangkan clean government dapat diartikan sebagai pemerintahan yang bersih, yaitu bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta permaslahan-permasalahan yang lain terkait dengan pemerintahan.
Mendahulukan Clean adalah lebih baik daripada Good, dengan alasan, untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam diri birokrat harus ada komitmen bersih (clean) terlebih dahulu, apabila tidak maka percuma saja. Jadi syarat menjadi Good Governance adalah harus Clean Government terlebih dahulu. penulis adalah mahasiswa Jurusan Hukum Islam FIAI UII

0 komentar:

MY CALENDER

JAM

ANGGIT DWIMANTORO | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all
A.C. Milan